Inilah Rumah Jarwi Yang Akan Dibongkar Satgas TMMD Reguler 123 Kodim Tegal
Senin, 10 Februari 2025
Tegal - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 tahun 2025 Kodim 0712/Tegal Korem 071/Wijayakusuma rencana akan membongkar Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Ibu Jarwi (68) RT 14/ Rw 02, desa Kesadikan kecamatan Tarub kabupaten Tegal, Senin (10/02/2025).
Rumah Ibu Jarwi salah satu rumah yang menjadi sasaran fisik TMMD Reguler ke 123 tahun 2025 Kodim 0712/Tegal.
Ws. Danramil 09/Tarub Kodim 0712/Tegal Korem 071/Wijayakusuma Mayor Cpl Yulian Cahyono menyampaikan, rumah tidak layak huni milik Ibu Jarwi ini, merupakan bagian dari kegiatan sasaran fisik TMMD ke 123 tahun 2025 Kodim 0712/Tegal dan akan direhab menjadi rumah layak huni, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kegiatan TMMD ke-123 Kodim 0712/Tegal yang dilaksanakan selama satu bulan ke depan dapat bermanfaat dan berdampak kepada seluruh masyarakat di lokasi TMMD di desa Kesadikan pada khususnya dan kecamatan Tarub pada umumnya”, harap Danramil.
Sementara itu, salah satu warga yang mendapat renovasi RTLH, Ibu Jarwi mengatakan, sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni,” pungkasnya.
KATA KUNCI
BAGIKAN
BERI KOMENTAR
Lainnya
Danramil 05 Suradadi Hadiri Musrenbangdes Sidaharja, Dorong Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 Selasa, 15 Juli 2025 Anggota Koramil 01 Tegal Barat Turut Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Pelabuhan Pelindo Kota Tegal Selasa, 15 Juli 2025 Danramil 14 Slawi Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa Baru SMAN 3 Slawi Selasa, 15 Juli 2025 Revisi UU TNI Senin, 24 Maret 2025 Walaupun Hari Minggu Anggota Satgas TMMD Tetap Semangat Bekerja Minggu, 16 Maret 2025





