Satgas Covid-19 Wilayah Dukuhturi, Patroli Malam Hari Guna Menindaklajuti Pemberlakuan Jam Malam

Jumat, 25 Juni 2021

Satgas Covid-19 Wilayah Dukuhturi, Patroli Malam Hari Guna Menindaklajuti Pemberlakuan Jam Malam
kodimtegal.com

Tegal - Mencegah penyebaran Covid -19, terutama varian baru Delta diwilayah Kabupaten Tegal Khususnya Kecamatan Dukuhturi. Bupati Tegal membuat Surat Edaran tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di bidang keagaman, sosial budaya dan fasilitas umum yang salah satunya pembatasan jam malam sampai pukul 21.00 wib.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal khususnya Kecamatan Dukuhturi yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar patroli malam  (kamis 24/06/2021) dalam rangka mencegah penyebaran covid-19. Hal ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan kepada pedagang dan masyarakat yang masih diluar agar segera pulang kerumah masing-masing.

Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 10/Dukuhturi, mengatakan bahwa patroli gabungan ini bermaksud untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Tegal Khususnya kecamatan Dukuhturi serta melaksanakan perintah sesuai dengan surat edaran Bupati tentang pemberlakuan jam malam yang dimulai tanggal 24 juni sampai dengan 05 Juli 2021.

Dandim menambahkan, TNI-Polri bersama Stakeholder lainnya selama masa pandemi Covid-19 ini telah melakukan banyak upaya dalam rangka mencegah penularan Covid-19, jadi selain melakukan patroli untuk antisipasi terjadinya aksi tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif diwilayah kabupaten Tegal, juga menghimbau masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Malam ini kita masih mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pemberlakuan jam malam, satgas covid-19 tetap melakukan pendekatan persuasive untuk melaksanakan surat edaran Bupati Tegal tersebut, namun demikian saya harapkan peran serta masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini, agar melaksanakan kebijakan tentang pemberlakuan PPKM berbasis Mikro guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal. Pungkas Dandim. (Pendimtegal/Mn)

KATA KUNCI
BAGIKAN
BERI KOMENTAR


Kodim Tegal

TNI AD atau TNI Angkatan Darat atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat merupakan salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di wilayah darat. TNI AD merupakan kesatuan terbesar dalam Tentara Nasional Indonesia.

Komando Distrik Militer 0712/Tegal
©2026 kodim0712.tniad.mil.id