46 Orang Tidak Memakai Masker Terjaring

Jumat, 13 November 2020

46 Orang Tidak Memakai Masker Terjaring

Tegal - Operasi yustisi gabungan Kodim 0712/Tegal, Polri dan Pemkab Tegal digelar di jalan umum depan kantor Kecamatan Bumijawa, Kamis (12/11)

Menurut Komandan Kodim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P melalui Danramil 19/Bumijawa Kapten Cpm Aris , dengan digelarnya operasi yustisi diharapkan kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan semakin meningkat sehingga bisa menekan angka Covid-19 di Wilayah Kodim Tegal.

Operasi yustisi tidak hanya fokus penindakan, tapi lebih kepada tujuan edukasi. "Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat sadar dan mau mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Kali ini sebanyak 46 orang terjaring karena tidak memakai masker. Dari semua pelanggar setelah di data kemudian diberikan sanksi sesuai kemampuan dan pilihan.

Pemberian sanksi tersebut sebanyak 10 orang memilih sanksi mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, 4 orang push up, dan 32 orang memilih membayar denda Rp 10.000.  

Dalam operasi yustisi, untuk meraih simpati dari masyarakat dilakukan dengan cara humanis, sehingga masyarakat sadar dan tidak mengulangi kembali. (ats)

KATA KUNCI
BAGIKAN
BERI KOMENTAR


Kodim Tegal

TNI AD atau TNI Angkatan Darat atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat merupakan salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di wilayah darat. TNI AD merupakan kesatuan terbesar dalam Tentara Nasional Indonesia.

Komando Distrik Militer 0712/Tegal
©2026 kodim0712.tniad.mil.id