Rakor Pam Dan Penegakan Hukum Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal

Senin, 26 Oktober 2020

Rakor Pam Dan Penegakan Hukum Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal

Tegal - Bertempat di Ruang rapat Satpol PP Kabupaten Tegal dilaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan pengamanan dan penegakan hukum percepatan penanganan Covid-19, Jumat (23/10)

Kegiatan yang dipimpin oleh Sekdis Satpol PP Kabupaten Tegal selaku wakil Kepala Satpol PP  yang merupakan Ketua Bidang Penegakan Hukum Dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 dihadiri oleh Ws. Pasi Ops Dim 0712/Tegal, Kabag Ops Polres Tegal, Kadinkes, Kadishub, Kakesbangpol dan Ketua Paguyuban Camat Kabupaten Tegal

Menurut Ws Pasi Ops Dim 0712/Tegal, Kapten Arh Asep Koswara, dalam rakor tersebut dibahas tentang waktu patroli yustisi, kekuatan dan komposisi personil serta tempat apel pengecekan sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan.

"Kegiatan rakor berjalan aman dan tertib serta sudah ada hasil keputusan rakor tersebut," pungkas Asep. (ats)

KATA KUNCI
BAGIKAN
BERI KOMENTAR


Kodim Tegal

TNI AD atau TNI Angkatan Darat atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat merupakan salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di wilayah darat. TNI AD merupakan kesatuan terbesar dalam Tentara Nasional Indonesia.

Komando Distrik Militer 0712/Tegal
©2026 kodim0712.tniad.mil.id