Protokol Kesehatan Pada Pemakaman Di Desa Muncanglarang

Senin, 19 Oktober 2020

Protokol Kesehatan Pada Pemakaman Di Desa Muncanglarang

Tegal - Pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan kembali dilakukan di TPU Desa Muncanglarang Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal, Senin (19/10).

Danramil 20/Bumijawa, Kapten Cpm Aris Wicaksono memerintahkan anggotanya untuk membantu pengamanan dalam pemakaman tersebut. "Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, kami perintahkan 2 orang personil untuk turut mengamankan jalannya pemakaman," ucapnya.

Menurut Aris, jenazah berjenis kelamin laki - laki berinisial T (61) merupakan warga Desa Muncanglarang Kecamatan Bumijawa.

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan  bahwa T (61) pada hari Minggu (11/10) di rawat di RSUD dr Soeselo Slawi, dikarenakan ada gejala yang mengarah ke Covid-19 maka dilakukan Swab. Pada hari Senin dini hari (19/1) pasien meninggal dunia, namun hasil Swab belum keluar.

Pihak keluarga yang menyadari akan bahaya Covid-19 akhirnya menyetujui pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Dalam proses pemakaman, tidak ada penolakan dari masyarakat. Kerabat dan keluarga menyaksikan dari dari jauh. "Pemakaman dilakukan oleh BPBD dan petugas dari RSUD dr Soesilo dengan mengenakan APD lengkap," pungkas Aris. (ats)

KATA KUNCI
BAGIKAN
BERI KOMENTAR


Kodim Tegal

TNI AD atau TNI Angkatan Darat atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat merupakan salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di wilayah darat. TNI AD merupakan kesatuan terbesar dalam Tentara Nasional Indonesia.

Komando Distrik Militer 0712/Tegal
©2026 kodim0712.tniad.mil.id