Dandim Minta Pemilik Kapal Perhatikan ABK

Kamis, 8 Oktober 2020

Dandim Minta Pemilik Kapal Perhatikan ABK

Tegal - Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P dalam kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan Perizinan untuk nelayan kecil Kota Tegal yang dilaksanakan di KUD Karya Mina Trgalsari Kota Tegal memberikan arahan agar hak Anak Buah Kapal (ABK) diperhatikan oleh pemilik kapal, Rabu (7/10).

Dandim mengatakan agar pemilik kapal memberikan hak dan kesejahteraan kepad anak buah kapal. "Bila terjadi musibah yang tidak terduga, akan membantu meringankan beban keluarga" ujarnya.

Pemilik kapal juga harus menyadari bahwa tanpa ABK tidak mungkin kapal bisa melaut dan mendapatkan hasil. Perlu adanya hubungan timbal balik dengan dipenuhinya hak ABK seperti halnya asuransi berupa BPJS Ketenagakerjaan, apalagi BPJS ketenagaakerjaan untuk nelayan sekarang juga sebagai syarat diterbitkannya surat ijin berlayar.

Selain itu, DPC HNSI Kota Tegal ikut peduli agar nelayan kecil Kota Tegal tertib perijinan terhadap kapal kecil yang belum terdaftar di DKPP kota Tegal dan Provinsi Jateng. "TNI dan Polri akan memberikan pendampingan terpadu kepada nelayan" pungkas Dandim. (ats)

KATA KUNCI
BAGIKAN
BERI KOMENTAR


Kodim Tegal

TNI AD atau TNI Angkatan Darat atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat merupakan salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di wilayah darat. TNI AD merupakan kesatuan terbesar dalam Tentara Nasional Indonesia.

Komando Distrik Militer 0712/Tegal
©2026 kodim0712.tniad.mil.id