Solusi Bagi Pelanggar Disiplin Prokes

Selasa, 29 September 2020

Solusi Bagi Pelanggar Disiplin Prokes

Tegal - Gencarnya upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 haruslah didukung oleh semua komponen masyarakat, tanpa itu semua akan mustahil berhasil.

Sebagai upaya mendukung program pemerintah tersebut, Danramil 19/Bumijawa mengerahkan personilnya untuk bersinergi dengan Polri dan Satpol PP sebagai penegak Perda untuk melaksanakan patroli penegakan disiplin Prokes.

Dalam patroli itu, tidak hanya mengedepankan sanksi, namun juga melaksanakan sosialisasi dan memberi solusi.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 19/Bumijawa, Senin malam (28/9) pada saat menemukan warga yang tidak memakai masker setelah didata, diberi sanksi dan diberi himbauan selanjutnya diberi masker untuk dipakai.

Warga yang kedapatan tidak memakai masker sebagian beralasan bahwa selain lupa atau dekat dengan rumah juga ada yang beralasan masker dipakai bergantian anggota keluarga lainnya.

Patroli penegakan disiplin Prokes di Wilayah Bumijawa sebagai upaya mendukung Perbup Tegal no 62 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19. (ats)

KATA KUNCI
BAGIKAN
BERI KOMENTAR


Kodim Tegal

TNI AD atau TNI Angkatan Darat atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat merupakan salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di wilayah darat. TNI AD merupakan kesatuan terbesar dalam Tentara Nasional Indonesia.

Komando Distrik Militer 0712/Tegal
©2026 kodim0712.tniad.mil.id