Adiwerna - Di sepanjang jalan sepanjang rel Kereta api Stasiun Banjaran - Pasar Bawang akan dilaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL), pada Jum’at (24/07/2020), dikegiatan tersebut bukan hanya mengerahkan Polsuska Daop 5 Purwokerto, Anggota TNI Koramil 07/Adiwerna, Polsek Adiwerna dan Satpol PP juga ikut dilibatkan dalam tim gabungan tersebut.
Sebelumnya Batuud Pelda Ahyanto mewakili Danramil 07/Adiwerna turut melaksanakan sosialisasi penertiban pedagang di sepanjang rel Kereta api Stasiun Banjaran - Pasar Bawang. Sosialisasi terhadap masyarakat supaya tidak berdagang di sepanjang rel kereta api, karena sangat mengganggu perjalanan kereta api dan membahayakan masyarakat maupun perjalanan Kereta Api, Kamis (23/07)
Danramil 07/Adiwerna Kapten Arm Sinai membenarkan bahwa anggota Koramil 07/Adiwerna akan dilibatkan dalam tim gabungan pada kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang rel Kereta api Stasiun Banjaran - Pasar Bawang.
Pihaknya berharap dengan dukungan semua pihak dalam pelaksanaan penertiban PKL tersebut, dan penertiban tidak akan menuai konflik PKL atau pihak tertentu dikarenakan sebelumnya sudah di laksanakan sosialisasi. (ats)






