Upaya Forkopimcam Kramat Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Senin, 4 Mei 2020

Upaya Forkopimcam Kramat Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Kramat – Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus corona (Covid-19), di wilayah Kecamatan Kramat, selain melaksanakan kegiatan penyemprotan Cairan disinfektan di berbagai tempat, mensosialisasikan serta menghimbau kepada masyarakat tentang standar protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Forkopimcam Kramat bagikan masker bagi warga masyarakat penjual dan pembeli yang datang ke pasar serta sosialisasi Pysical Distancing, hidup bersih dan sehat salah satunya dengan selalu cuci tangan dengan sabun untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid -19), Sabtu (02/05).

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Pasar Kemantran tersebut juga disampaikan himbauan dan aturan dari Pemerintah tentang kewajiban warga masyarakat dalam menyikapi perkembangan Pandemi Covid 19 guna memutus mata rantai penularan virus tersebut dan tidak berkembang khususnya di wilayah Kecamatan Kramat.

Selain diikuti oleh Danramil 06/Kramat Kapten Czi Suharto beserta anggota, kegiatan tersebut juga diikuti Camat Kramat Tri Guntoro S.H, M.M. beserta staf, Kapolsek Kramat yang diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Suprianto dan Staf Pasar Kemantran serta Kepala Desa Kemantran beserta perangkat desa. (ats)

KATA KUNCI
BAGIKAN
BERI KOMENTAR


Kodim Tegal

TNI AD atau TNI Angkatan Darat atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat merupakan salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di wilayah darat. TNI AD merupakan kesatuan terbesar dalam Tentara Nasional Indonesia.

Komando Distrik Militer 0712/Tegal
©2026 kodim0712.tniad.mil.id